Pemkab Malteng Gandeng Stakeholder Kejar Capaian Vaksinasi COVID-19

  • Bagikan
Pemkab Malteng Gandeng Stakeholder Kejar Capaian Vaksinasi COVID-19

Maluku Tengah, Masohi – Saat ini cakupan vaksinasi di Kabupaten Maluku Tengah, secara nasional baru mencapai 47%, meskipun secara akumulatif sesuai data yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat, jumlah vaksinasi sudah diatas angka 58% atau sebanyak 222 ribu jiwa.

Oleh karena itu, untuk mengejar Herd Immunity 70% sesuai target nasional, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, menggandeng berbagai lembaga untuk menyukseskan capaian vaksinasi ini, minimal sampai akhir Januari 2022.

Bupati Malukui Tengah, Tuasikal Abua kepada Tim Matamaluku.com mengatakan, optimistis target 70% tercapai. Dari total jumlah penduduk Kabupaten Maluku Tengah, sebanyak 338 ribu jiwa, yang sudah menerima vaksinasi sebanyak 222 lebih orang atau 58%. Sehingga untuk mencapai target tersebut pemerintah daerah setempat terus menggenjot pemberian vaksinasi kepada warga.

Salah satu langkah yang diambil Pemda Maluku Tengah yakni, melibatkan seluruh stakeholder untuk menggelar vaksinasi massal di sejumlah Kecamatan.

Tuasikala menyatakan, vaksin aman untuk membentuk Herd Immunity, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk hadir mendapatkan suntikan vaksin baik yang digelar Pemda bersama lembaga lain maupun di Puskesmas yang ada di seluruh Kecamatan.

Bupati menjelaskan, selain melibatkan stakeholder langkah lain yang diambil, mengingat masih rendahnya cakupan vaksinasi di wilayah Kabupaten Maluku Tengah salah satunya menerapkan wajib dokumen vaksin bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan menggunakan angkutan laut.

Bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki dokumen berupa kartu vaksin minimal satu kali, akan langsung divaksin oleh vaksinator yang ditempatkan di pelabuhan keberangkatan maupun penyeberangan.

Menurut Tuasikal, upaya percepatan penanganan COVID-19 selain sebagai langkah menuju pemulihan ekonomi, juga untuk mempercepat proses pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sebelumnya, Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, telah menerbitkan kebijakan menahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang hingga kini belum juga mengikuti vaksinasi COVID-19.

Tidak saja terancam gaji ditahan bagi ASN dan Perangkat Desa tetapi juga sanksi dirumahkan. Hal yang sama juga berlaku kepada semua guru dan tata usaha sekolah di Maluku Tengah. Guru juga dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Ia menambahkan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan program vaksinasi di daerah. Karena itu, tidak akan memberikan toleransi kepada para ASN yang belum divaksin.

Langkah tegas Bupati Tuasikal Abua ini, diambil lantaran capaian vaksinasi di Maluku Tengah yang masih sangat rendah jauh dibawah target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni 70%. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *