Pemkab Buru Gelar Rembuk Stunting

  • Bagikan
Pemkab Buru Gelar Rembuk Stunting

Kabupaten Buru, Namlea – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru terus melakukan langkah strategis dalam rangka menurunkan angka stunting di kabupaten Buru secara menyeluruh, salah satunya dengan menggelar Rembuk Stunting yang digelar di Aula Kantor Bupati Buru, Selasa (30/8/2022).

Kegiatan yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buru sebagai komitmen bersama melakukan intervensi program penurunan angka stunting di Kabupaten itu.

Penjabat (Pj) Bupati Buru, Djalaludin Salampessy mengatakan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 hari pertama, kehidupan stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak, stunting juga memiliki resiko yang lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.

“Angka prevalensi stunting di Kabupaten Buru tahun 2021 adalah 31,7 persen, angka ini cukup tinggi dibanding prevalensi stunting Provinsi Maluku yaitu 28,7%,” katanya.

Hal ini menandakan masih perlu kerja keras dan kerja ekstra dari Pemkab Buru untuk menurunkan angka prevalensi tersebut.

Berbagai upaya yang menjadi target dan tanggung jawab pemerintah daerah telah dilaksanakan bersama antara lain membentuk tim percepatan penurunan stunting, dengan tujuan untuk membangun sinergitas lintas Sektor dalam rapat koordinasi antara instansi sebagai penyedia sarana prasarana serta membuat regulasi percepatan penurunan stunting di kabupaten Buru.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Buru Najib Hentihu mengatakan, kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan ini sebagai bentuk komitmen bersama seluruh OPD Pemda Buru menurunkan angka stunting yang masih tinggi di kabupaten Buru yakni 31,7 persen.

Langkah penurunan angka stunting, menurutnya perlu dilakukan dengan dua intervensi secara spesifik sebanyak 70 persen oleh Dinas kesehatan diantaranya asupan makanan balita dan bayi, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, ibu hamil dan kesehatan lingkungan.

Selanjutnya intervensi sensitif oleh OPD terkait, diantaranya menyangkut pemukiman, Lingkungan, kesediaan pangan dan lainnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru, Nani Rahim menjelaskan OPD terkait yang hadir dalam Rembuk Stunting ini melakukan penandatangan bersama, sebagai bentuk komitmen setiap OPD telah memasukkan program yang bersentuhan langsung dengan gerakan penurunan stunting.

Sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ibrahim Sanduan yang juga ketua panitia penyelenggara dalam laporannya menyampaikan, pemerintah telah menjadikan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Karena itu guna mencapai target 14% maka perlu intervensi melalui program dan kegiatan pada setiap OPD.

Menurut Sanduan, pilar penting yang perlu dilakukan adalah adanya konvergensi yang mutlak diperlukan, serta sumber pembiayaan jika hal ini tidak ada maka upaya percepatan pencegahan stunting tidak akan maksimal. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *