Pemkab Buru Gelar Rakor Perisapan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah

  • Bagikan
Pemkab Buru Gelar Rakor Perisapan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah

Kabupaten Buru, Namlea – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama dalam rangka persiapan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 hijriah yang direncanakan berlangsung pada Selasa 2 Mei 2022 pada lokasi Masjid Agung Al Buruj Namlea.

Asisten I Sekda Kabupaten Buru Masri Bugis mewakili Bupati Ramli Umasugi memimpin langsung rapat koordinasi berlangsung di ruang rapat utama Kantor Bupati Buru bersama Muspida setempat.

Masri Bugis menyampikan beberapa hal yang menjadi perhatian untuk dapat ditindaklanjuti bersama diantaranya pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 hijriah tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes).

Masri menjelaskan, bertindak sebagai hatif adalah Shalat Idul Fitri yakni Kakanwil Kemenag Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, sementara Imam, adalah Ustadz La Ode.

Untuk perayaan malam takbiran, kata Masri,  tidak diizinkan melakukan pawai keliling dan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan Masjid masing-masing, karena sampai dengan saat ini belum ada surat edaran diperbolehkan takbiran keliling oleh pemerintah.

Pada kesempatan yang sama Kakanwil Kemenag Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, yang menyampaikan untuk pelaksanaan shalat Id, jatuh pada hari selasa 2 Mei 2022.

Dari segi keamanan, Polres Buru siap mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Sejumlah pos terpadu juga ditempatkan di beberapa titik strategis dalam wilayah Kota Namlea, termasuk juga pendirian pos di setiap desa guna mengantisipasi pelaksanaan malam takbiran.

Pada lokasi Pos-pos pengamanan yang dibangun selain ditempatkan personel kepolisian, sejumlah aparat TNI dari Kodim 1506 Namlea juga terjun langsung dalam membantu pengamanan jelang Hari Raya Idul Fitri dan malam takbrian di kota Namlea.

Anggota Babinsa di setiap desa juga telah diarahkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pelaksanaan malam takbiran hanya boleh dilakukan pada lokasi Masjid masing-masing dan tidak diizinkan melakukan pawai keliling saat malam takbiran.

Selain Asisten Masri Bugis, dalam rapat juga dihadiri Asisten III  Arman Buton, Pasi Ops  Kpt Inf Abas Siolon mewakili Dandim 1506/Namlea, Kakanwil Kemenag Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, Ketua MUI Kab Buru  Ust Harun Awat, Kapolsek Namlea AKP Sapsuha mewakili Kapolres P.Buru, serta Kabag Humas Pemda Kabupaten Buru. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *