Pemkab Buru Bentuk Panitia Pilkades Serentak Gelombang I

  • Bagikan
Pemkab Buru Bentuk Panitia Pilkades Serentak Gelombang I

Namlea – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang Pertama dan Tim Penyelesaian Perselisihan Tingkat Kabupaten dan Sub Kecamatan.

Pilkades serentak di 41 desa sembilan Kecamatan dijadwalkan akan berlangsung pada 6 Desember 2022.

Kegiatan di buka secara resmi oleh asisten I Pemda Buru, M. Masri Bugis, Staf Ahli Nawawi Tinggapi didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Buru Effendi Latif, Jumat (16/9/2022).

Masri Bugis dalam sambutannya berharap seluruh stakeholder untuk mendukung proses pelaksanaan Pilkades dan mengingatkan seluruh panitia konsisten menjalankan seluruh proses pentahapan Pilkades berjalan sesuai mekanisme.

“Dalam rangka pembahasan pilkades serentak Tahun 2022, gelombang pertama di Kabupaten Buru pada 6 Desember 2022. Diharapkan tanggal 29 Desember 2022 seluruh kepala desa terpilih sudah di lantik,” kata Masri Bugis.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Buru Effendi Latif menjelaskan, pembentukan Panitia Pilkades, tingkat Kabupaten dan Kecamatan, merupakan tindaklanjut dari pertemuan rapat-rapat sebelumnya.

Latif meminta panitia penyelenggara untuk mengawal seluruh pentahapan Pilkades secara menyeluruh, agar saat hari pencoblosan tidak ada hal yang bisa mencederai proses demokrasi itu.

Ia juga berharap seluruh warga di 41 desa yang memiliki hak suara, agar dihari pencoblosan dapat memberikan suara memilih calon kepala desa sesuai dengan hati nurani mereka.

Dia berharap, Pilkades serentak ini menghasilkan Kades yang memiliki loyalitas dan tanggungjawab dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa masing-masing. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *