Jakarta (MataMaluku) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) belum akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil karena pemerintah masih melakukan pendataan ulang ASN di berbagai kementerian dan lembaga.
“Jangka pendek, kami belum menyentuh perpindahan orang ke IKN. Saat ini, kami fokus mendata ulang karena ada penambahan kementerian dan perubahan nomenklatur yang memengaruhi penempatan ASN,” ujar Rini dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1).
Rini menjelaskan, perubahan jumlah kementerian dan pemecahan tugas di beberapa lembaga menjadi salah satu kendala utama dalam proses perpindahan ASN. Misalnya, sejumlah ASN yang sebelumnya bertugas di Kementerian Hukum dan HAM kini terbagi antara Kementerian Hukum dan Kementerian HAM.
“Semua ini membutuhkan pendataan ulang. Masing-masing kementerian harus menentukan siapa saja yang akan dipindahkan agar proses perpindahan berjalan sempurna,” tambahnya.
Selain itu, keterbatasan infrastruktur di IKN menjadi alasan lain penundaan. Bangunan yang awalnya dirancang untuk 34 kementerian perlu disesuaikan dengan bertambahnya jumlah kementerian dan lembaga baru.
Rini mengungkapkan bahwa kuota ASN yang akan dipindahkan juga kemungkinan berubah. Penambahan jumlah kementerian dapat menyebabkan penyesuaian kuota pada setiap instansi.
“Misalnya, Kemenpan RB yang kecil mungkin hanya perlu memindahkan sekitar 60 orang. Namun, dengan bertambahnya jumlah kementerian, kuota itu bisa berkurang,” jelasnya.
Selain itu, proses pemindahan ASN masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto serta penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur teknis perpindahan tersebut.
“Perpres pemindahan ASN ke IKN belum ditandatangani Presiden, jadi kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” tutup Rini.
Dengan adanya penundaan ini, pemerintah berharap proses perpindahan ASN ke IKN dapat berjalan lebih matang dan terorganisasi dengan baik. MM/AC