Tangerang (MataMaluku) – Pemerintah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa tidak boleh disertai pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, yang menjamin seluruh pembiayaan program ini telah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tidak boleh ada pungutan biaya apa pun dalam Program MBG karena semuanya sudah dibiayai oleh APBN, termasuk pengadaan tempat makan. Jika ada laporan pungutan, segera laporkan,” kata Adita saat meninjau pelaksanaan program di SDN Curug Kulon 4, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1).
Adita mengungkapkan, ada laporan mengenai pungutan biaya terkait Program MBG, termasuk di Tangerang dan beberapa daerah lain. Ia meminta pemerintah daerah (pemda) segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Adita, seluruh kebutuhan Program MBG berasal dari APBN. Jika di masa mendatang ada anggaran tambahan dari daerah, penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami juga mengimbau pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mengawasi program ini agar berjalan sesuai ketentuan dan memastikan tidak ada pungutan biaya dari siswa,” tegasnya.
Kepala SDN Curug Kulon 4, Ratnasih, menyampaikan bahwa Program MBG telah berjalan sejak 6 Januari 2025, dengan total penerima manfaat sebanyak 308 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6.
Ia menuturkan, program ini disambut baik oleh para siswa karena makanan yang disajikan lezat dan sesuai selera. Program MBG juga memberikan dampak positif terhadap semangat belajar siswa.
“Program ini sangat bermanfaat dan memberikan dampak luas bagi siswa, baik dari segi kesehatan maupun semangat belajar,” ujar Ratnasih.
Program MBG adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung pembelajaran di sekolah. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan program agar berjalan sesuai tujuan, memberikan manfaat maksimal, dan tetap bebas dari pungutan biaya. MM/AC