Jakarta (MataMaluku) – Pemerintah tengah menyiapkan skema pemanfaatan lahan bekas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta aset-aset rampasan negara untuk mendukung pembangunan rumah rakyat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, saat ini proses persiapan sudah memasuki tahap koordinasi bersama Kementerian Keuangan dan Bank Tanah.
“Kemenkeu sudah mempersiapkan prosesnya agar bisa disinergikan dengan Bank Tanah. Itu juga bagian dari diskusi kami,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (24/9) malam.
Ara berharap hasil koordinasi lintas kementerian ini dapat segera rampung dan diumumkan dalam waktu dekat. Dengan begitu, lahan eks BLBI maupun aset negara yang dikelola Kementerian Keuangan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat, termasuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Semoga tidak lama lagi kami bisa membuat langkah nyata untuk memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya untuk perumahan rakyat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai sinergi dengan Bank Tanah. Hasil koordinasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi Kementerian PKP dalam menyusun eksekusi program.
Sementara itu, terkait aset rampasan negara, Rio—sapaan akrab Rionald—menyebut pihaknya masih menunggu daftar aset potensial dari Kejaksaan Agung.
“Untuk rampasan negara, kami menunggu daftar dari Kejaksaan Agung dan terus berkoordinasi,” jelasnya. MM/AC