Pemerintah Resmi Ganti Sistem PPDB Menjadi SPMB Mulai 2025

  • Bagikan
Abdul Muti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
Jakarta (MataMaluku) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh siswa di Indonesia.

“Alasannya diganti? Karena kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).

Mendikdasmen menjelaskan bahwa perubahan utama terjadi pada proses penerimaan siswa di jenjang SMP dan SMA, sedangkan penerimaan siswa SD tetap menggunakan sistem yang ada tanpa perubahan.

  • Jenjang SMP: Penyesuaian persentase penerimaan siswa berdasarkan empat jalur utama, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
  • Jenjang SMA: Penerimaan akan dilakukan lintas kabupaten/kota, dengan penetapan sistem yang dikelola di tingkat provinsi untuk pemerataan akses pendidikan.

“Yang sudah baik tetap kita pertahankan. Oleh karena itu, sistem penerimaan siswa SD tidak mengalami perubahan,” tambahnya.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat berdasarkan kajian mendalam sejak PPDB pertama kali diterapkan pada 2017. Evaluasi menunjukkan adanya beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki agar sistem penerimaan siswa menjadi lebih adil dan efektif.

Sebagai bagian dari implementasi SPMB 2025, Kemendikdasmen kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyetujui substansi dari usulan kami,” kata Abdul Mu’ti.

Sebagai langkah lanjut, pihaknya akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri pada Jumat (31/1) pukul 07.00 WIB untuk membahas peran pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendukung kelancaran penerapan SPMB 2025.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap penerimaan murid baru menjadi lebih transparan, adil, dan merata, serta mampu memberikan peluang pendidikan yang lebih baik bagi seluruh anak Indonesia. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *