Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), berupaya memberikan solusi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner malam sebelum rencana penggusuran di sepanjang Jalan Yosudarso dilaksanakan. Kepala Disperindag Kota Ambon, Josi Loppies, dengan tegas menyampaikan rencana ini saat ditemui di Balai Kota Ambon beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan alternatif yang adil bagi PKL, terutama yang beroperasi di lokasi yang akan mengalami penggusuran. Loppies menjelaskan bahwa kebijakan terkait PKL kuliner malam di Jalan Yosudarso bersifat sementara. Penggusuran akan dilakukan jika jalan tersebut akan digunakan untuk kepentingan lain.
Dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut, Disperindag telah mengadakan pertemuan dengan para PKL. Kesepakatan telah dicapai untuk mengalihkan PKL kuliner malam dari Jalan Yosudarso ke lokasi baru setelah pembangunan lapak di lokasi Pasar Lama selesai. Namun, perjalanan menuju kesepakatan tidak berjalan mulus.
PKL kuliner malam, dengan beragam alasan termasuk pandangan bahwa lokasi Pasar Lama tidak strategis, menolak menempati lapak yang telah disiapkan oleh pemerintah Kota Ambon. Loppies menegaskan bahwa Disperindag telah berusaha menyediakan lahan alternatif bagi para PKL, sehingga jika penggusuran dilaksanakan, tanggung jawabnya bukan pada pemerintah Kota Ambon yang telah menawarkan solusi.
Sebagai bagian dari solusi yang telah disiapkan, puluhan lapak telah dibangun di lokasi bekas Pasar Lama. Rencananya, lapak-lapak ini akan ditempati oleh para PKL kuliner malam, terutama bagi mereka yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Yosudarso, Ambon.
Pemerintah Kota Ambon terus berkomitmen untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak terkait. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan ekonomi lokal sambil memperhatikan keberlanjutan dan kesejahteraan para PKL kuliner malam di Kota Ambon. Matamaluku