Pemerintah Kota Ambon Berusaha Memaksimalkan APBD Perubahan untuk Menyelasaikan Tunggakan

  • Bagikan
Walikota Ambon 1
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattiemana

Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon tengah berupaya keras untuk melakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa semua kewajiban keuangan, termasuk pembayaran gaji pegawai kontrak, dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2023.

Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattiemana, dalam sebuah pertemuan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon pada hari Senin, 25 September 2023. Bodewin memimpin apel bersama ASN tersebut untuk mengatasi masalah tunggakan pembayaran di berbagai pos anggaran.

Bodewin mengakui bahwa penyebab utama dari tunggakan ini adalah kebijakan perpanjangan masa kerja 1.258 pegawai kontrak di Pemerintah Kota Ambon, yang berlaku mulai Juli hingga Desember 2023. Akibatnya, Pemerintah Kota Ambon harus mencari tambahan anggaran sebesar 23 miliar rupiah untuk membayar gaji para pegawai kontrak. Karena anggaran untuk gaji pegawai kontrak dari Juli hingga Desember 2023 tidak lagi tersedia.

Sebagai penjabat walikota, Bodewin meminta pengertian dari semua pihak agar dapat menghadapi situasi ini dengan lebih objektif dan tidak hanya menyalahkan pimpinan. Dia berharap bahwa dalam APBD perubahan yang akan datang, semua kebutuhan akan dapat diprioritaskan, termasuk pembayaran tunggakan di berbagai pos anggaran yang masih tertunggak karena realokasi dana untuk membayar gaji pegawai kontrak.

Saat ini, Pemerintah Kota Ambon memiliki sekitar 1.258 pegawai kontrak yang masih menjalankan tugas mereka di lingkup pemerintah kota Ambon. Upaya sedang dilakukan untuk memastikan bahwa mereka dapat menerima pembayaran yang sesuai dengan perjanjian kerja mereka.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Ambon, diharapkan situasi keuangan dapat segera diperbaiki dan semua kewajiban keuangan dapat terpenuhi dengan baik. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *