Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon terus berupaya menyelenggarakan penataan sarana dan prasarana yang memadai guna menciptakan pasar yang representatif, sebagai tempat yang nyaman dan aman bagi para pedagang dan pembeli untuk melakukan transaksi. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sebuah acara syukuran di pasar Waiheru, di mana ia juga menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha serta meresmikan sistem pembayaran retribusi pajak secara digital.
Bodewin menegaskan bahwa salah satu peran penting Pemerintah Kota Ambon adalah memberikan dukungan penuh kepada para pedagang agar mereka dapat beroperasi dengan aman dan nyaman. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat hubungan sosial di antara masyarakat. Dengan adanya penataan pasar yang efektif, Bodewin optimis bahwa minat masyarakat untuk berbelanja akan meningkat, sementara para pedagang akan merasa lebih nyaman berjualan. Ini, diharapkan, akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Dalam mengikuti tren teknologi yang semakin berkembang, Pemerintah Kota Ambon berinisiatif untuk mengimplementasikan berbagai inovasi baru. Salah satunya adalah pengenalan sistem pembayaran retribusi secara digital. Langkah ini, menurut Bodewin, bertujuan untuk mempermudah proses pembayaran retribusi oleh masyarakat kepada pemerintah, sehingga tidak ada keraguan lagi terkait penyaluran pajak kepada pemerintah.
Langkah tersebut sejalan dengan rencana Pemerintah Kota Ambon untuk membuka Mal pelayanan publik berbasis digitalisasi pada tahun 2024 mendatang. Hal ini diharapkan akan memfasilitasi transformasi dari proses konvensional ke proses digital, dengan tujuan untuk mempercepat proses administrasi serta menghemat waktu.
Dalam kegiatan tersebut, terlihat transaksi pembayaran pajak dilakukan oleh para pedagang secara digital, tanpa menggunakan uang tunai, yang disaksikan oleh Penjabat Walikota Ambon bersama para pedagang yang hadir. Sebagai bagian dari acara tersebut, Bodewin juga memberikan NIB kepada para pelaku usaha, sebagai tanda pengenal resmi yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission). Matamaluku