Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mengambil tindakan penting terkait pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayahnya setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kerusakan ruas jalan dan talut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Maluku Tengah, Hasan Firdaus, menjelaskan dalam keterangannya kepada wartawan bahwa pemerintah kabupaten telah meneruskan laporan tersebut kepada pemerintah provinsi Maluku. Langkah ini diambil seiring dengan pemindahan kewenangan atas sejumlah ruas jalan di Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat ke pemerintah provinsi.
Dengan pemindahan ini, penanganan kerusakan jalan di wilayah tersebut secara otomatis menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Firdaus menekankan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan untuk menangani persoalan tersebut.
Pemerintah kabupaten telah menghimpun semua laporan dari masyarakat mengenai kerusakan infrastruktur jalan dan mengalihkannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Maluku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kerusakan jalan dan talut, mengingat pentingnya infrastruktur jalan yang baik untuk kelancaran aktivitas masyarakat.
Ruas jalan di Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat mengalami berbagai kerusakan, termasuk lubang dan kerusakan berat akibat abrasi serta gelombang tinggi. Salah satu contoh nyata adalah kerusakan talud penahan ombak di kawasan pantai Pasir Putih, Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, yang terjadi pekan lalu.
Dengan langkah ini, diharapkan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah tersebut dapat segera dilaksanakan untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat dan keamanan akses transportasi. MM