Jakarta (MataMaluku) – Pemerintah mendorong percepatan pemerataan konektivitas digital nasional dengan menginstruksikan seluruh operator seluler untuk menghadirkan layanan internet berkecepatan hingga 100 Mbps, termasuk di wilayah pelosok yang belum terjangkau jaringan serat optik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya digitalisasi sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam pidato pelantikannya.
“Dalam pidatonya, Presiden berulang kali menegaskan bahwa digitalisasi adalah kunci peningkatan taraf hidup rakyat. Kami tindak lanjuti dengan memastikan semua daerah, termasuk pelosok, bisa menikmati akses internet cepat,” ujar Meutya saat menggelar pertemuan dengan pimpinan operator seluler di Kantor Kominfo Digital, Jakarta, Kamis.
Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah akan mengalokasikan spektrum baru yakni pita frekuensi 1,4 GHz yang akan dilelang untuk layanan Broadband Wireless Access (BWA). Spektrum ini memungkinkan penyediaan internet tetap berkecepatan tinggi di wilayah yang belum memiliki infrastruktur fiber optik.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menerapkan model jaringan open access yang mewajibkan pemegang izin untuk membuka infrastrukturnya bagi penyelenggara lain. Skema ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan banyak pihak serta menghadirkan layanan dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kominfo Digital, saat ini sebanyak 86 persen sekolah (sekitar 190.000 unit) belum memiliki akses internet tetap. Selain itu, sekitar 75 persen Puskesmas (7.800 unit), 32.000 kantor desa, dan sebagian besar rumah tangga di luar kota besar masih berada di area blank spot atau tidak terlayani internet.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal keadilan digital. Kami ingin setiap warga, dari kota sampai pelosok, punya peluang yang sama untuk terkoneksi,” tegas Meutya.
Peraturan Menteri yang menjadi dasar hukum program ini sudah melalui tahap konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Proses seleksi operator yang akan mendapat alokasi spektrum akan dimulai tahun ini dengan prinsip transparan dan akuntabel, serta mengutamakan kesiapan teknologi dan komitmen pada layanan terjangkau.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa era pemerataan digital benar-benar dimulai. Pemerintah tak hanya menargetkan kecepatan internet tinggi, tetapi juga pemerataan akses sebagai hak dasar masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. MM/AC