Pemda Maluku Tengah Siapkan Rp 74,5 Miliar untuk Dukung Pilkada 2024

  • Bagikan
KPU
Pemda Siapkan Angaran 74,5 Miliar Dukung Pilkada Malteng

Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 74.593.717.000 untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024.

Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai tahap persiapan, seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Stevanus Johannis Noya, dalam wawancara dengan DMS Media Group di ruang kerjanya, Jumat (31/05/2024), menjelaskan rincian alokasi dana tersebut.

Dari total anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malteng menerima Rp 44.093.717.000 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malteng mendapatkan Rp 17.500.000.000. Pada tahun 2023, Pemda telah menyalurkan 40% dari dana tersebut kepada kedua lembaga. KPU menerima Rp 17.637.487.000 dan Bawaslu mendapatkan Rp 7.000.000.000.

Noya menjelaskan bahwa pencairan dana dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40% telah disalurkan pada tahun anggaran 2023, dan tahap kedua sebesar 60% akan dicairkan pada tahun 2024. Untuk KPU, tahap kedua sebesar Rp 26.456.230.000 dan untuk Bawaslu sebesar Rp 10.500.000.000, yang dijadwalkan paling lambat pada 10 Juli 2024.

Selain itu, Pemda juga mengalokasikan dana pengamanan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sebesar Rp 4.500.000.000, Kodim 1504/Ambon sebesar Rp 1.500.000.000, Kodim 1502/Masohi sebesar Rp 1.500.000.000, dan Polres Maluku Tengah sebesar Rp 5.500.000.000. Noya menyatakan bahwa anggaran ini berasal dari dana hibah Pemkab Maluku Tengah tahun anggaran 2023 dan 2024.

Noya menambahkan bahwa penyediaan anggaran dalam bentuk dana hibah merupakan aspek kunci dalam pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sesuai rencana dan tahapan yang telah ditetapkan. Menurut kalender Komisi Pemilihan Umum, Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *