Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah mengambil langkah tegas dengan melakukan refocusing anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya menangani defisit anggaran sebesar 111 miliar rupiah pada APBD tahun 2023. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan pemenuhan pagu anggaran yang dibebankan pada pemilihan umum (Pemilu).
Informasi ini terungkap dalam rapat paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah di Ruang Sidang Utama pada Senin, 25 September 2023.
Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, dalam pidatonya selama rapat paripurna DPRD, menjelaskan bahwa langkah refocusing anggaran ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pemilu, tetapi juga karena adanya defisit anggaran sebesar 111 miliar rupiah dalam realisasi APBD tahun 2023.
Oleh karena itu, sebagai tindakan strategis pengurangan anggaran, pemindahan dana, penghapusan, dan penundaan pembayaran sebesar 15 persen dari kegiatan fisik akan diterapkan pada beberapa dinas yang memiliki alokasi anggaran besar.
Selain itu, sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, penyesuaian anggaran pengawasan pada Inspektorat sebesar 0,75 persen juga harus dilakukan.
Wakil Ketua DPRD, Herry Men Carl Haurissa, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menegaskan bahwa penyesuaian program-program tertentu dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan harus menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif pada pelayanan masyarakat.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh penjabat bupati Maluku Tengah, anggota DPRD, dan sejumlah kepala OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Matamaluku