Pemda Maluku Tengah Gelar Orientasi Untuk 891 PPPK

  • Bagikan
Rakib Sahubawa
Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa

Berita Maluku Tengah, Masohi – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.

Orientasi tersebut digelar di Baileo Ir Sukarno, Selasa (04/05), setelah 891 pegawai pemerintah non ASN resmi menerima SK formasi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Maluku Tengah tahun 2023.

Dalam sambutannya, Sahubawa mengatakan, orientasi merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K.

Dikatakan P3K adalah bagian penting dari upaya Pemkab Maluku Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu.

Setiap P3K berhak mendapatkan pengembangan kompetensi dalam satu tahun masa perjanjian, termasuk pengenalan nilai-nilai aparatur sipil negara ASN.

Orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi ASN agar setiap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja mampu berkembang, inovatif dan tidak monoton.

Ditegaskan nilai inti ASN adalah berakhlak, mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonisasi, loyalitas, adaptivitas dan kolaborasi.

Pada kesempatan itu Sahubawa juga menyampaikan beberapa hal penting,yang perlu menjadi perhatian bagi peserta orientasi.

P3K diharapkan dapat menjalankan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa dengan menggunakan perspektif smart ASN.

P3K harus memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas. Integritas adalah hal utama yang harus dipegang teguh.

P3K juga diharapkan menjadi pegawai yang profesional dan kompeten dalam bidang masing-masing. Saling mendukung dan bekerja sama antar sesama pegawai maupun dengan instansi terkait akan menghasilkan kinerja yang lebih optimal.

Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, inovasi adalah kunci keberhasilan, sehingga P3K dituntut memberikan pelayanan yang prima secara cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *