Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berencana melakukan redistribusi tenaga guru dan tenaga kesehatan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan di wilayah-wilayah yang terpencil dan minim akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan di Maluku Tengah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, dalam pidatonya saat rapat paripurna DPRD Maluku Tengah yang membahas Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut diadakan di Ruang Sidang Utama DPRD Maluku Tengah pada Senin, 25 September 2023.
Rakib Sahubawa menjelaskan bahwa selama ini Kabupaten Maluku Tengah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan tambahan tenaga aparatur sipil negara (ASN), terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, karena distribusi tenaga yang tidak merata, sehingga permintaan penambahan tenaga tersebut ditolak oleh pemerintah pusat.
Oleh karena itu, kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah kabupaten adalah melakukan redistribusi tenaga guru dan tenaga kesehatan melalui program Mobile Medical Service dan Mobile Teacher. Program ini melibatkan pemindahan secara berkala selama tiga bulan bagi tenaga pendidik dan kesehatan ke wilayah-wilayah yang jauh dari pusat perkotaan.
Sahubawa juga menyatakan niatnya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara dengan meningkatkan insentif bagi tenaga kesehatan dan guru non-ASN serta non-P3K. Langkah ini juga akan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah kabupaten akan meluncurkan program santunan bagi keluarga yang mengalami musibah. Program ini mencakup pemberian santunan dan menyediakan layanan pengantaran jenazah secara gratis dari rumah sakit ke rumah duka, serta dari rumah duka ke tempat pemakaman.
Sahubawa menegaskan bahwa saat ini, setiap individu harus memiliki kemampuan untuk berinovasi demi meningkatkan produktivitas. Upaya ini tidak hanya berfokus pada proses kerja, tetapi juga bertujuan menghasilkan dampak nyata dalam reformasi birokrasi yang pada akhirnya akan memengaruhi perubahan dalam pembangunan nasional.