Namlea (MataMaluku) – Pemerintah Kabupaten Buru menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat, dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Bupati Buru, Jumat (04/10).
Dalam rapat tersebut, Syarif menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN di tahun politik, sebagai langkah penting untuk memastikan Pilkada berjalan aman, damai, dan netral. “Netralitas ASN adalah kewajiban yang harus dijaga agar proses Pilkada bisa berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil,” ujarnya.
Syarif mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada agar mempersiapkan diri dengan baik, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta terus melakukan koordinasi dan pemantauan bersama pihak terkait untuk menjamin pelaksanaan Pilkada sesuai harapan.
Ia juga menekankan bahwa ASN dilarang terlibat dalam politik praktis dan harus bersikap objektif serta profesional. “Peran ASN yang netral akan membantu menciptakan suasana demokrasi yang sehat, di mana masyarakat dapat memilih tanpa tekanan atau intervensi dari aparatur negara,” tambahnya.
Selain itu, Syarif juga mengingatkan ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. “ASN yang terbukti melanggar netralitas, baik terlibat politik praktis maupun menyebarkan berita hoaks, akan dikenai sanksi mulai dari ringan hingga berat,” tegasnya.
Pemda Buru berkomitmen untuk memfasilitasi, memantau, dan mengoordinasikan pelaksanaan Pilkada agar berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Syarif menekankan bahwa Pilkada menjadi momen penting bagi ASN untuk menunjukkan integritas dan dedikasi dalam mendukung demokrasi yang bersih dan bertanggung jawab.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Buru, Kapolres Buru, Dandim 1506 Namlea, Kepala Kejaksaan Negeri Buru, perwakilan KPU dan Bawaslu, para camat, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Buru. MM