Pembongkaran Lapak PKL, Dinas Perhubungan Kota Ambon Mulai Pengaspalan Terminal A1 dan A2

  • Bagikan
Terminal
Pengaspalan Terminal A1 Dan A2 Dilakukan Dinas Perhubungan Kota Ambon

Berita Ambon – Setelah sukses melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan terminal Mardika A1 dan A2, Dinas Perhubungan Kota Ambon mengambil langkah berikutnya dengan melaksanakan pengaspalan secara bertahap di kedua terminal tersebut.

Saat memberikan penjelasan di Balai Kota Ambon beberapa waktu lalu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ambon, Dodi Retob, mengungkapkan bahwa proses pengaspalan dimulai pada Rabu (15/11/2023). Fokus utama pengaspalan adalah terminal A2, yang mengalami tingkat kerusakan yang signifikan, dan akan dilanjutkan ke terminal A1 setelah selesai.

Dodi Retob menyampaikan bahwa pengaspalan dilakukan secara bertahap selama beberapa hari ke depan. Tahapan pertama melibatkan pengaspalan kasar, diikuti oleh pengaspalan halus. Proyek ini merupakan bagian dari program pemeliharaan terminal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan.

Menurut Retob, pengaspalan akan diikuti oleh perbaikan saluran drainase. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan terminal berfungsi dengan baik dalam melayani lalu lintas kendaraan angkutan umum dari berbagai jurusan di kota Ambon.

Saat ditanya tentang kemungkinan kembalinya para PKL setelah selesai pengaspalan, Retob menyatakan bahwa hal tersebut belum dibicarakan bersama dinas terkait lainnya, sehingga belum dapat dipastikan. Fokus utama Dinas Perhubungan saat ini adalah menyelesaikan pengaspalan dan perbaikan saluran drainase.

Ketua jalur Hunut yang beroperasi di terminal A2 Mardika, Yopi Maukenu, mengungkapkan keprihatinannya terkait masuknya mobil truk dalam terminal. Ia menilai hal ini mengganggu pengemudi angkutan umum dan merusak jalan yang baru saja diaspal. Maukenu berharap Dinas Perhubungan dapat mengambil tindakan tegas untuk melarang masuk dan keluarnya mobil truk dalam terminal.

Di lokasi terminal A2 yang sebagian besar sudah mendapatkan pengaspalan, terlihat kerusakan karena masuknya kendaraan berskala besar yang seharusnya tidak diizinkan masuk ke area yang seharusnya hanya boleh dimasuki oleh kendaraan angkutan kota. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *