Pemberian Upah Tidak Sesuai, Jadi Tantangan Perusahaan dan Pekerja di Ambon

  • Bagikan
Disnaker Ambon 1
Pemberian Upah Tidak Sesuai Jadi Persoalan Perusahaan Dan Pekerja

Berita Ambon – Persoalan pemberian upah yang tidak sesuai antara perusahaan dan pekerja menjadi fokus utama dalam acara sosialisasi struktur dan skala upah perusahaan di Kota Ambon tahun 2023. Kegiatan ini, yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon pada Sabtu, 30 Desember 2023, menyoroti berbagai masalah dalam hubungan industrial terkait pembayaran upah yang tidak proporsional.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Steiven Patty, menjelaskan bahwa acara ini merupakan upaya untuk meningkatkan produktivitas perusahaan-perusahaan di kota Ambon. Patty menegaskan bahwa struktur dan skala upah menjadi aspek yang sangat peka, terutama dalam konteks pemberian upah kepada para pekerja. Evaluasi yang dilakukan oleh Disnaker Kota Ambon menunjukkan adanya masalah besar terkait pembayaran upah yang tidak sesuai.

Patty memberikan contoh adanya perusahaan yang memberikan upah tanpa memperhatikan profesionalisme, di mana pemberian upah tidak selalu sejalan dengan jabatan yang diemban oleh karyawan. Misalnya, seorang manajer dapat menerima upah yang sama dengan karyawan yang tidak memiliki tanggung jawab jabatan yang sebanding. Hal ini tidak hanya berdampak negatif pada produktivitas pekerja, tetapi juga memberikan dampak kepada perusahaan dalam mencapai profit atau pendapatan yang sesuai dengan target yang diharapkan.

Oleh karena itu, Disnaker Kota Ambon menganggap penting untuk melakukan sosialisasi mengenai struktur dan skala upah di perusahaan-perusahaan di kota tersebut. Hal ini bertujuan agar pemberian upah kepada pekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga dapat menghindari munculnya masalah dalam hubungan industrial antara pemberi kerja dan pekerja.

Menanggapi pertanyaan mengenai jumlah perusahaan yang berpartisipasi dalam sosialisasi, Patty menyatakan bahwa sekitar 70 perusahaan turut serta dalam kegiatan tersebut. Ia berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini akan memberikan dampak positif bagi pemilik perusahaan agar mereka dapat memperhatikan pemberian upah kepada para pekerja sesuai standar yang berlaku. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *