Pembangunan Rusun di Kawasan Ongkoliong Masih Menunggu Izin Pemprov Maluku

  • Bagikan
Pembangunan Rusun di Kawasan Ongkoliong Masih Menunggu Izin Pemprov Maluku

Ambon – Rencana pembangunan rumah susun (Rusun) di Kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Rusun ini nantinya direncanakan kepada para korban terdampak kebakaran beberapa tahun lalu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Rustam Simanjuntak yang dikonfirmasi Tim Matamaluku.com mengaku, Pemkot Ambon telah menyurati Pemprov Maluku terkait surat izin pemanfaatan aset tanah Ongkoliong.

Rustam mengatakan, lokasi yang akan dibangun Rusun merupakan tanah milik Pemprov Maluku. Olehnya itu jadi atau tidaknya dibangun Rusun tergantung respon dari Pemprov Maluku.

Diharapkan Pemprov segera menanggapi permintaan izin tersebut, untuk selanjutnya Pemkot menyurati Pemerintah Pusat (Pempus), agar pembangunan Rusun itu dapat terealisasi.

Rustam menjelaskan luas lahan yang ada di kawasan itu, kurang lebih 500 meter. Sementara korban terdampak kebakaran ada 77 unit rumah atau bangunan disana, dengan jumlah 429 jiwa.

Rencananya bangunan Rusun akan dibangun 4 lantai dengan kapasitas 54 kamar.

Pembangunan Rusun juga sudah dibicarakan dengan para korban, sehingga tidak lagi ada masalah. Tinggal menunggu persetujuan Pemprov dan diteruskan ke Pempus untuk ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, bila segala proses terkait masalah ini selesai dalam waktu dekat, maka pembangunan Rusun bisa jalan tahun ini dan nanti akan dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Maluku. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *