Tual – Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut memastikan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tual tahun 2021 tetap berlangsung, tetapi mendapat protes oleh fraksi Indonesia Bangkit Bersatu.
Borut mengatakan sesuai aturan dan ketentuan serta mekanisme, maka selama belum ada keputusan dari pemerintah yang lebih tinggi dalam hal ini Gubernur, maka pihaknya akan tetap melanjutkan proses pembahasan APBD Kota Tual.
Sebagai Ketua DPRD Kota Tual, dirinya mencoba membangun komunikasi dengan semua anggota DPRD untuk duduk bersama dan membicarakan permasalahan yang mengemuka untuk diselesaikan secara bersama-sama, tanpa harus melakukan aksi-aksi yang tidak sepantasnya dilakukan wakil rakyat.
Menurut Borut, tugas-tugas kelembagaan di DPRD tidak boleh berhenti akibat adanya intervensi oknum tertentu, karena apa yang dilakukan di DPRD adalah menyangkut kepentingan lembaga dan kepentingan rakyat, olehnya itu pembahasan Ranperda LPP-APBD Kota Tual tahun 2021 tetap berlanjut.
Diketahui sejumlah anggota Fraksi Indonesia Maju, kembali berulah dengan mengambil paksa microphone yang terpasang di meja anggota dewan, termasuk palu sidang, saat berlangsung rapat pembahasan Ranperda LPP-APBD Kota Tual tahun 2021. Matamaluku.com