Pelayanan Publik di Seluruh Instansi Pemkot Ambon Akan Ditata Ulang

  • Bagikan
Pelayanan Publik di Seluruh Instansi Pemkot Ambon Akan Ditata Ulang

Ambon – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmase, menyatakan pelayanan publik di seluruh instansi Pemerintah kota Ambon akan ditata ulang, sehingga menimbulkan kesan baik bagi warga yang datang melakukan berbagai pengurusan baik itu perizinan, pajak, maupun administrasi kependudukan dan lainnya.

“Peningkatan pelayanan pada seluruh kantor milik Pemerintah Kota Ambon menjadi sebuah keharusan. Contohnya di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, pengurusan izin usaha harus dapat dipercepat,” kata Ririmase disela-sela kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Selasa (11/1/2022).

Dirinya mengakui, pelayanan di Disdukcapil Kota Ambon, perlu dibenahi mulai dari sistem pelayanan hingga kantor yang representatif.

Selain pelayanan, konektifitas jaringan internet harus dipastikan berjalan maksimal, karena saat ini semuanya menggunakan sistem online. Dengan demikian jika masyarakat yang datang untuk mengurus perijinan hanya membutuhakan butuh waktu beberapa menit.

Selain DPMPTSP, Ririmase juga akan meninjau langsung pelayanan publik di Puskesmas yang ada di lima Kecamatan. Dirinya mengatakan pelayanan kesehatan harus mendapat prioritas, harus cepat dalam melayani masyarakat.

Lebih lanjut, Ririmase menegaskan selain pelayanan publik dirinya akan menertibkan izin trayek angkutan kota yang beroperasi di kota Ambon.

Ia menambahkan, karena data yang didapatkannya banyak angkot yang beroperasi di kota Ambon tidak memiliki izin sehingga perlu ditertibkan. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *