Ambon – Aliran listrik yang padam di sejumlah wilayah di Kota Ambon, berdampak terganggunya layanan admininistrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kota Ambon.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Selly Haurissa saat dikonfirmasi Tim Matamaluku.com di ruang kerjanya, Rabu (11/5/2022) mengaku, jika terjadi pemadaman listrik aktivitas pelayanan di kantor itu lumpuh total.
Haurissa mengatakan, pemadaman sering terjadi tanpa pemberitahuan berdampak menganggu pelayanan Adminduk salah satunya seperti pembuatan e-KTP yang dalam sehari biasanya tercetak lebih dari 100 keping bahkan lebih, kini menurun dikarenakan proses pencetakan terganggu akibat listrik yang sering padam.
Untuk mengaktifkan pelayanan, pihaknya masih bergantung pada ailran listrik dari PLN. Karena itu, Dia berharap agar masalah pemadaman tersebut dapat segera diatasi pihak PLN, sebab banyak masyarakat yang datang untuk mengurus layanan kependudukan.
Dampak dari Pemadaman Aktifitas Publik Terganggu
Pemadaman listrik yang terjadi di hampir seluruh wilayah kota Ambon itu juga berdampak, pada layanan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baik di lingkup Pemkot Ambon maupun Provinsi. Pelayanan kepada masyarakat pun nyaris lumpuh.
Di Pengadilan Negeri Ambon yang terletak di Jalan Sultan Hairun misalnya, akibat pemadaman listrik, proses persidangan yang seyogyanya terjadwal secara virtual itu terpaksa ditunda hingga pekan depan. Selain itu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Ambon pun tertunda.
Pantauan Tim Matamaluku.com di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (11/5/2022) sejak pukul 10.00 WIT pelayanaan terhenti, karena PN tidak memiliki Generator listrik atau genset untuk dinyalakan dalam menopang aktivitas di instansi hukum itu.
Sementara itu di tempat yang berbedea mengalami hal yang sama yakni pelayanan di Polresta Ambon terhenti sementara, dikarenakan terjadinya pemadaman listrik bergilir.
Warga yang mengantri untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan surat kehilangan harus terhenti sementara.
Menyikapi kondisi ini anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally menyoroti adanya pemadaman listrik yang tidak sesuai dengan rilis resmi dari PLN UP3 Ambon.
Wally meminta PLN bergerak cepat menghidupkan listrik di Kota Ambon, karena selain berdampak pada pelayanan publik juga para UMKM juga merasakan dampak dari pemadaman yang sering terjadi bahkan melebihi 3 jam tersebut.
Ia menyebutkan listrik sangat dibutuhkan untuk perekonomian masyarakat terutama sektor UMKM sehingga persoalan ini jangan sampai berlarut-larut. Karena pemenuhan listrik ini sangatlah vital.
Meskipun ratusan gardu sudah diperbaiki, pasokan listrik untuk beberapa wilayah belum normal. Sebagai solusi sementara PLN UP3 Ambon membagi satu jalur listrik untuk sejumlah wilayah sekaligus.
PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara melalui Manager Komunikasi dan TJSL, Hairul Hatala menyampaikan petugas PLN masih melakukan upaya percepatan normalisasi sistem aliran listrik, untuk memulihkan pasokan listrik di Kota Ambon. Matamaluku.com