Kabupaten Buru, Namlea – Pro dan kontra terkait rencana pelantikan raja adat Waepoti dan Hatawano disikapi serius oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy yang memerintahkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buru, Abdul Basir Adam Toisuta untuk mengunjungi Desa Adat Waepoti dan Hatawano untuk menyelesaikan perselisihan pendapat terkait Pelantikan Raja Petuanan Tagalisa, Minggu (24/7/2022).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buru, Abdul Basir Adam Toisuta menjelaskan sesuai instruksi penjabat bupati, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan warga perwakilan Desa Waepoti, Hatawano, Namsina, Waprea dan Wailihang yang berada dalam Petuanan Tagalisa guna mencari solusi penyelesaian permasalahan yang terjadi.
Toisuta menjelaskan selaku Kepala Kesbangpol, bersama dengan Camat Waplau, Kapolsek dan Dandramil telah mengadakan pertemuan bersama dengan warga dari masing-masing desa dan terungkap ada penolakkan terkait rencana pelantikan Hengky Batuwael sebagai raja petuanan Tagalisa.
Oleh karena itu, sesuai instruksi penjabat bupati, maka untuk sementara rencana proses pelantikan Hengky Batuwael sebagai raja petuanan Tagalisa ditunda.
Kepada masyarakat setempat yang berada di ketiga desa diharapkan tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik.
Sementara itu Abdul Halim Tasalisa selaku petuah adat Waikibo Petuanan Renshab Tagalisa mengatakan beberapa soa yang ada di Hatawano menolak pelantikan Hengky Batuwael sebagai raja petuanan Tagalisa, Pemerintah daerah diminta segera membatalkan rencana tersebut karena telah melanggar tradisi adat yang selama ini dijalankan oleh masyarakat setempat.
Seperti diketahui Kepala Kesbangpol Abdul Basir Toisuta, Camat Kecamatan Waplau, Dandramil Waplau dan Kapolsek Waplau melakukan pertemuan dengan masyarakat Adat di ketiga desa tersebut di Aula Desa Hatawano. Matamaluku.com