Pedagang Tolak Tempati Gedung Baru Pasar Mardika

  • Bagikan
Pedagang Pasar Mardika Keberatan Tempati Gedung Baru
Pedagang Pasar Mardika Keberatan Tempati Gedung Baru

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Sejumlah pedagang di Pasar Mardika, Ambon, menyatakan keberatan untuk berpindah dan menempati gedung baru yang dibangun Pemerintah Kota Ambon sebagai bagian dari program penataan kawasan pasar.

Wa, salah satu pedagang sayur, menyampaikan keraguannya terhadap efektivitas relokasi ini. Ia menilai, lokasi gedung baru kurang strategis dan justru bisa mengurangi jumlah pembeli.

“Kalau tempatnya jauh begitu, pembeli jadi malas naik ke atas. Apalagi kalau Pasar Batu Merah masih tetap buka, pasti orang lebih pilih belanja di sana,” ungkap Wa saat ditemui di lapaknya, Minggu (20/4/2025).

Selain itu, ia juga mengkritik desain gedung yang menurutnya tidak ramah untuk pedagang sayur. “Lapaknya kecil, tidak cukup untuk barang jualan kami. Susah atur-atur barang,” tambahnya.

Meski mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah jika diwajibkan masuk ke gedung baru, Wa menegaskan bahwa kelangsungan usaha menjadi prioritas. “Kalau dagangan tidak laku, saya dan teman-teman akan pilih keluar lagi. Mau bagaimana lagi?” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengumumkan akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di luar area resmi pasar, mulai 28 April 2025. Proses ini didahului dengan konsolidasi dan sosialisasi oleh tim penertiban sejak 17 hingga 22 April.

Pemkot meminta para pedagang yang sudah mendapat lapak dalam gedung Pasar Mardika untuk segera menempatinya. Sementara pedagang yang masih berada di area seperti Terminal A1, A2, dan lorong-lorong seperti Lorong Kelinci dan Lorong Tikus, diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Maluku untuk pencabutan undian lapak. Sekitar 900 kuota tersedia saat ini.

Selain kawasan Pasar Mardika, penertiban juga akan dilakukan di Pasar Batu Merah. Pedagang yang memakai badan jalan dan trotoar akan dipindahkan ke Pasar Gantung guna mengurai kemacetan dan menciptakan kenyamanan berlalu lintas.

Penataan ini merupakan bagian dari 17 program prioritas Pemkot Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta. Koordinasi juga melibatkan Disperindag Provinsi Maluku, Polresta Ambon, dan Kodim 1504.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *