Ambon (MataMaluku) – Meski berulang kali ditertibkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satpol PP, para pedagang di Pasar Mardika tetap nekat menggelar dagangan mereka di bahu jalan kawasan Pantai Mardika. Kondisi ini menyebabkan kawasan terlihat kumuh dan memicu kemacetan.
Sebelumnya, pada Sabtu (12/10), Pemerintah Provinsi Maluku mengerahkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri untuk menertibkan area tersebut, mengarahkan para pedagang agar berjualan di gedung baru Pasar Mardika. Namun, pantauan DMS Media Group pada Jumat (25/10) menunjukkan para pedagang kembali ke bahu jalan, beralasan bahwa gedung pasar baru kurang ramai pembeli.
Salah satu pedagang ikan, Latipa Marasabessy, mengungkapkan bahwa dirinya tetap berjualan di bahu jalan karena penghasilannya menurun sejak berjualan di dalam pasar baru. Selain itu, ukuran lapak di pasar baru yang hanya 60 x 100 cm dirasakannya terlalu kecil untuk menampung dagangannya.
Pedagang lainnya, Handry, menambahkan bahwa meja di pasar baru harus dibagi untuk dua pedagang, sehingga masing-masing hanya mendapatkan ruang kurang dari 1,2 meter. Ia juga mengeluhkan biaya sewa meja sebesar Rp600 ribu per bulan yang dirasanya memberatkan.
Pedagang lain seperti Mely Latuputih menyatakan bahwa omzet penjualannya turun drastis di gedung baru karena minimnya pengunjung. Hal ini membuat sebagian pedagang memilih berjualan di luar gedung agar barang dagangan mereka lebih laku.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Maluku, Rovry Wattimury, menyatakan bahwa penertiban dilakukan demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa Pemprov Maluku akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan memberi sanksi kepada pedagang yang tetap berjualan di bahu jalan. MM