Pastikan Partisipasi Pemilih: Disdukcapil Maluku Tengah Tingkatkan Perekaman e-KTP

  • Bagikan
Disdukcapil Malteng
Pastikan Hak Pilih Warga, Disdukcapil Maksimalkan Perekaman e-KTP

Berita Maluku Tengah, Masohi  – Dalam persiapan menyambut Pemilu Serentak tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga telah memiliki e-KTP.

Kepala Disdukcapil Maluku Tengah, Siti Soumena, menegaskan bahwa pihaknya telah secara konsisten berusaha memberikan pelayanan maksimal untuk memastikan bahwa semua warga dapat melakukan perekaman e-KTP. Langkah-langkah ini sudah diterapkan sejak tahun 2023, mengingat masih ada sekitar 15 ribu pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP, termasuk 2 ribu pemilih pemula.

Soumena menekankan pentingnya agar sebagian besar atau seluruh warga yang masih belum memiliki e-KTP melakukan perekaman sebelum pelaksanaan pemilihan umum pada tanggal 14 Pebruari mendatang. Hal ini diperlukan sebagai syarat untuk memastikan hak pilih mereka dijamin.

Mengenai penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Soumena menyatakan bahwa penerapan identitas digital ini memberikan kemudahan karena menyatukan berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan lainnya dalam satu sistem.

Terkait ketersediaan blanko e-KTP untuk Disdukcapil Maluku Tengah, Soumena menyatakan bahwa persediaan blanko masih mencukupi untuk beberapa bulan ke depan. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera mengunjungi kantor kecamatan atau Disdukcapil. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *