Pasca Penyisiran, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Kembali Marak

  • Bagikan
Gunung Botak
Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Masih Beroperasi

Berita Buru, Namlea – Meskipun tim gabungan telah melakukan penyisiran di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak beberapa waktu lalu, aktivitas penambangan ilegal kini kembali ramai. Para penambang ilegal mulai berdatangan dan menjalankan kegiatan penambangan secara besar-besaran di lokasi tersebut, meskipun telah dilakukan Operasi Peti Salawaku 2024 oleh aparat gabungan TNI-Polri.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru, Kadafi Alkatiri, menyatakan kepada reporter DMS Media Group, Sofyan Muhammadia, bahwa pihaknya sangat menyayangkan kembalinya aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak. Menurutnya, Operasi Peti Salawaku yang dilaksanakan oleh Polres Buru seharusnya menjadi langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Kapolres Buru, dalam Operasi Peti Salawaku yang berlangsung dari 3 hingga 9 Juni 2024, telah menyatakan bahwa jika penambang masih melakukan aktivitas ilegal, Polres Buru akan mengambil tindakan hukum. Namun, Alkatiri menilai pernyataan Kapolres tidak sesuai dengan realita di lapangan. Ia menyesalkan sikap Polres Buru yang terkesan membiarkan aktivitas penambangan ilegal bebas beroperasi di Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, meskipun ada pos penjagaan di sekitar lokasi tersebut.

Selain itu, Alkatiri juga mengkritik tindakan penyisiran yang dilakukan oleh Polres Buru yang terlihat tebang pilih. Ia menilai seharusnya penyisiran dilakukan secara merata dan konsisten, termasuk di daerah Wasboli yang juga menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal. Namun, faktanya tidak demikian yang terjadi di lapangan.

Di lokasi tambang, terlihat rutinitas truk keluar masuk dengan mudah mengangkut tumpukan material emas. Material emas tersebut merupakan hasil pengangkatan sedimen dari Kali Anahoni oleh perusahaan BPS beberapa tahun lalu yang kini tidak beroperasi lagi. Material sedimen tersebut kini diolah oleh penambang menggunakan metode bak rendaman yang bercampur sianida, zat kimia berbahaya. Selain metode bak rendaman, juga terlihat penggunaan mesin dompeng dengan pipa air besar untuk menyedot material emas. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *