Ambon – Pasca penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, aktivitas di kantor itu berjalan normal.
Pantauan Tim Matamaluku.com, aktivitas pelayanan publik di kantor yang terletak di Jl. Sultan Hairun itu tidak terkendala dengan penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/5/2022).
Kepala BKSDM Kota Ambon Benny Selanno saat ditemui Tim Matamaluku.com di ruang kerjanya, Rabu (18/5/2022) mengatakan para pegawai tetap masuk dan bekerja seperti biasa.
Kegiatan pelayanan publik juga berjalan normal di sejumlah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik.
Ia menambahkan, warga yang datang tetap dilayani ASN maupun tenaga kerja kontrak yang beraktivitas normal seperti biasanya. Matamaluku.com