Pasca Penertiban, Pedagang Kembali Berjualan di Pasar Mardika

  • Bagikan
Pasca Penertiban, Pedagang Kembali Berjualan di Pasar Mardika

Ambon – Hari keempat pasca penertiban di terminal dan pasar Mardika, masih ada pedagang yang kembali berjualan, terutama di kawasan pagar seng Pantai Mardika.

Pantauan Tim Matamaluku.com, Jumat (5/8/2022) kawasan yang ditertibkan pada Selasa, (2/8/2022) seperti di terminal A1,A2 dan jalan Pantai Mardika menuju Ongkoliong tidak terlihat lagi.

Namun masih ada beberapa pedagang yang masih membandel. Mereka kembali berjualan di lokasi penertiban khususnya di lokasi pagar seng saat petugas meninggalkan lokasi.

Masih terlihat sebagian sisa sampah bekas lapak yang di bongkar petugas belum dibersihkan dan di angkut oleh petugas kebersihan pada jalur jalan ini .

Asisten Perekonomian dan Kesra Pemkot Ambon Fahmi Salatalohy mengatakan, Tim penertiban tidak akan lepas tangan dan terus menertibkan pedagang yang kedapatan membandel

“Pedagang yang menggelar dagangandi badan jalan, adalah pedagang yang sudah punya tempat/lapak,” katanya.

Fahmi mengakui ketika petugas tidak berada di lokasi pedagang kembali menggelar dagangan di jalan. olehnya itu dia meminta adanya kesadaran pedagang untuk tidak menggelar dagangan di jalan karena mengganggu aktivitas kendaraan.

“Tim penertiban akan mengambil langkah tegas jika masih ada yang membandel. Tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan,” tegasnya.

Bagi pedagang yang tidak mengikuti program pemerintah untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan pasar Mardika, Pedagang yang kedapatan membandel dipertimbangkan akan di akomodir menempati pasar baru nantinya.

Pos pemantauan juga akan dibangun untuk memantau aktivitas pedagang termasuk untuk normalisasi jalur lalu lintas. Semua bertujuan untuk menciptakan kondisi nyaman dan tertib di kawasan pasar dan terminal Mardika hingga Ongkoliong agar masyarakat dan pedagang sama-sama tenang dalam melakukan aktivitasnya. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *