Parkir Liar Kembali Marak di Depan MCM dan Dian Pertiwi, Warga Resah dan Desak Penertiban

  • Bagikan
Parkir Liar Depan MCM
Parkir Liar Depan MCM

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Praktik parkir liar kembali marak di depan Maluku City Mall (MCM) Tantui dan Toserba Dian Pertiwi (Diper) Poka, Kota Ambon, dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga karena mengganggu kelancaran lalu lintas.

Padahal, kedua kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir oleh Pemerintah Kota Ambon. Namun, sejumlah juru parkir liar yang tidak mengenakan atribut resmi tetap memungut biaya dari pengendara yang memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.

Selain di depan MCM, praktik serupa juga ditemukan di titik-titik lain yang telah dinyatakan sebagai area terlarang untuk parkir. Fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari instansi terkait.

“Setiap hari kami melihat juru parkir yang sama beroperasi di depan mall, padahal sudah sering ada larangan. Ini bikin macet dan meresahkan,” ujar Fitri, salah satu warga Tantui.

Parkir liar ini diduga dijalankan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang tidak memiliki izin resmi, meski pemerintah setempat telah berulang kali menegaskan larangan dan ancaman sanksi terhadap aktivitas tersebut.

Dinas Perhubungan Kota Ambon menyatakan telah menetapkan 27 lokasi parkir resmi dan berkomitmen untuk menindak tegas para juru parkir liar. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 1923 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum Tahun 2025.

“Semua titik parkir resmi sudah kami tetapkan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di luar area tersebut. Penertiban akan terus kami lakukan,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yohanis Siahaya.

Sementara itu, Warga berharap pengawasan di kawasan MCM dan Diper diperketat, serta sanksi bagi pelanggar diperberat agar menimbulkan efek jera.

“Pemerintah jangan hanya memberi imbauan, tapi harus benar-benar bertindak di lapangan. Kalau tidak, parkir liar ini tidak akan pernah hilang,” tambah Rizal, pengunjung MCM.

Sebelumnya, pihak pengelola MCM juga telah mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan dan memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *