Pansus DPRD Buru Desak Audit Dana Rp33 Miliar KPU: Honor PPS Belum Dibayar

  • Bagikan
Pansus DPRD Minta Audit KPU Buru
Pansus DPRD Minta Audit Penggunaan Dana Rp33 Miliar KPU Buru

Namlea, Buru (MataMaluku) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Buru mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengaudit penggunaan dana hibah sebesar Rp33 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Desakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Moh Rustam Fadly Tukuboya, seusai rapat penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buru, belum lama ini.

“Kami menilai ada kejanggalan yang harus segera ditelusuri, terutama terkait dana hibah KPU yang besar, tapi masih ada honor PPS di 82 desa yang belum dibayarkan selama dua bulan, yaitu Desember 2024 dan Januari 2025,” tegas Tukuboya.

Ia menambahkan, DPRD sebelumnya telah memanggil pihak KPU Buru untuk meminta klarifikasi atas keterlambatan pembayaran honor tersebut. Namun, jawaban yang diberikan dinilai belum memuaskan.

Selain persoalan dana KPU, Pansus LKPJ juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting lainnya. Salah satunya adalah permintaan kepada Inspektorat Daerah untuk mengaudit pengelolaan ketel minyak kayu putih milik BUMD Nusa Gelang dari tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Pansus juga menekankan pentingnya mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPRD dalam pengusulan dan pengangkatan direktur BUMD, guna menjamin akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah.

Penurunan target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 turut menjadi sorotan. Pansus menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pengelolaan PAD oleh Dinas Pendapatan.

Terakhir, proyek pembangunan ruas jalan Debowae–Air Mandidi dan Kaiely–Masarete yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 juga dikritisi. Pansus menemukan adanya ketidaksesuaian dengan kontrak oleh pelaksana proyek, CV Syura Adikara, dan merekomendasikan agar perusahaan tersebut di-blacklist atau digantikan melalui proses usulan dari dinas teknis terkait.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *