Sorong, Papua (MataMaluku) – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan memerintahkan Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV Sorong, Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena, untuk segera memproses hukum prajurit TNI AL berinisial A yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Sorong, Papua Barat Daya.
“Saya sudah instruksikan Pomal Lantamal XIV Sorong agar kasus ini segera diproses dan dilimpahkan ke pengadilan militer di Jayapura,” ujar Pangkoarmada III di Sorong, Selasa (13/1).
Kasus ini mencuat setelah jasad korban berinisial KIYL (20) ditemukan di Pantai Saoka, Sorong, pada Minggu (12/1). Diduga, pelaku yang berpangkat kelasi (KLS) tersebut menghabisi nyawa korban menggunakan sangkur, terlihat dari sejumlah luka tusukan di tubuh korban.
Hersan menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh prajuritnya. Menurutnya, TNI AL selalu menekankan disiplin dan penegakan aturan hukum kepada seluruh anggotanya.
“Keputusan pimpinan TNI AL sudah sangat jelas, aturan harus ditegakkan. Namun, oknum ini melanggar dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami akan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pangkoarmada III juga mengingatkan bahwa seluruh personel TNI AL dilarang keras membawa senjata tajam, termasuk sangkur, mengonsumsi minuman keras, atau mengunjungi tempat hiburan malam.
“Saya tegaskan kepada semua anggota, ini adalah peringatan terakhir. Jangan sampai ada kejadian serupa di masa depan,” tambahnya.
Kapolresta Sorong Kombes Polisi Happy Perdana Yudianto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pomal untuk melengkapi berkas penyelidikan awal kasus ini.
“Kami membantu melengkapi berkas awal karena penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) adalah wewenang kami. Setelah itu, berkas akan diserahkan ke pihak Pomal untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Happy.
Hersan memastikan bahwa penyelidikan motif pembunuhan ini masih terus didalami oleh tim Pomal Lantamal XIV Sorong. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai latar belakang pelaku melakukan aksi tersebut.
TNI AL berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar hukum, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. MM/AC