Berita Maluku Tengah, Masohi – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maluku Tengah menegaskan bahwa tidak ada surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk mendukung Zulkarnain Awat Amir, atau yang dikenal sebagai “Bang Ozan”, sebagai Calon Bupati Maluku Tengah dalam Pilkada 2024.
Abdul Kadir Selano, Ketua DPD PAN Maluku Tengah, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada keputusan resmi atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Zulfikli Hasan terhadap bakal calon kepala daerah untuk tahun 2024.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons terhadap beredarnya informasi di media sosial mengenai surat rekomendasi PAN untuk Zulkarnain Awat. Menurut Selano, klaim tersebut dianggap sebagai strategi politik semata, karena penjaringan bakal calon masih berlangsung hingga 30 Mei 2024 mendatang.
Selano menekankan bahwa proses penerbitan rekomendasi dilakukan secara bertahap, mulai dari DPD kabupaten/kota hingga DPP, dan harapannya adalah agar isu ini tidak memicu spekulasi yang merugikan calon bupati lain yang ingin mendaftar di PAN.
Mohtar Saimima, Ketua Penjaringan Bakal Calon Bupati PAN Maluku Tengah, menjelaskan bahwa apa yang beredar di media sosial adalah surat tugas, bukan SK Rekomendasi. Hingga saat ini, dari lima bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPD PAN Maluku Tengah, belum ada yang mengembalikan formulir atau mendaftar sebagai bakal calon bupati.
Saimima menilai bahwa penerbitan rekomendasi di tengah proses penjaringan bakal calon masih berlangsung merupakan hal yang tidak masuk akal. Sebelumnya, DPD PAN Maluku Tengah telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati pada 11 April 2024, dan hingga tahap kedua, lima bakal calon telah mendaftar. Proses penjaringan tahap kedua akan ditutup pada tanggal 30 Mei mendatang. MM