Palangka Raya (MataMaluku) — Kota Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, resmi masuk dalam daftar 10 besar kota paling toleran di Indonesia untuk wilayah luar Pulau Jawa berdasarkan hasil pemeringkatan Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang dirilis oleh Setara Institute.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan masyarakat Palangka Raya dalam menerapkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan skor 5,22, Palangka Raya menjadi satu-satunya kota di Kalimantan Tengah yang berhasil masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia di luar Pulau Jawa,” ujar Fairid di Palangka Raya, Senin (8/6).
Fairid menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari peran penting falsafah lokal Huma Betang, yang telah lama menjadi identitas budaya Kalimantan Tengah. Falsafah ini menanamkan nilai hidup berdampingan dalam damai di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya.
“Huma Betang bukan sekadar warisan budaya, tapi menjadi pondasi hidup bersama yang terus menginspiPaling rasi masyarakat untuk saling menghormati dalam perbedaan,” jelas Fairid.
Daftar 10 Kota Paling Toleran Luar Jawa
Berdasarkan data Setara Institute, berikut 10 kota paling toleran di Indonesia untuk wilayah luar Jawa:
-
Singkawang – Skor 6,42
-
Pematang Siantar – Skor 6,115
-
Manado – Skor 5,912
-
Kupang – Skor 5,853
-
Ambon – Skor 5,84
-
Denpasar – Skor 5,676
-
Banjarmasin – Skor 5,647
-
Tomohon – Skor 5,44
-
Pontianak – Skor 5,251
-
Palangka Raya – Skor 5,222
Meski berada di peringkat ke-10, posisi Palangka Raya tetap dipandang strategis sebagai kota dengan kinerja toleransi yang konsisten dan progresif, terutama di wilayah Kalimantan.
Keberhasilan ini, kata Fairid, merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga lembaga swadaya masyarakat—dalam membangun ruang sosial yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Fairid juga menjelaskan bahwa penilaian IKT 2024 dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yakni:
-
Regulasi pemerintah daerah yang mendukung toleransi,
-
Regulasi sosial dan keterbukaan masyarakat,
-
Aksi nyata pemerintah daerah dalam merawat keberagaman,
-
Serta kondisi demografi sosio-keagamaan yang stabil.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan yang menjunjung tinggi keadilan sosial, persamaan hak, dan kebebasan beragama.
“Ini bukan sekadar angka atau peringkat. Ini adalah cerminan semangat hidup masyarakat Palangka Raya yang saling menjaga dalam damai. Dan kita akan terus menjaga serta meningkatkan hal ini,” pungkas Wali Kota dua periode tersebut.
Dengan prestasi ini, Palangka Raya semakin mengukuhkan diri sebagai kota yang aman, ramah, dan terbuka bagi semua, serta menjadi contoh nyata harmoni dalam keberagaman di Indonesia. MM/AC