Ombudsman: Kolaborasi dan Koordinasi Kunci Atasi Kecelakaan Lalu Lintas

  • Bagikan
Hery Susanto
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto

Jakarta – Ombudsman RI menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara PT Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Ombudsman RI untuk mengatasi permasalahan kecelakaan lalu lintas di masa depan. Hal ini disampaikan dalam diskusi kelompok terarah mengenai Rencana Kebijakan Selektif Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta, Senin.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyoroti rendahnya literasi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. “Ombudsman RI mendorong Jasa Raharja untuk melakukan upaya literasi secara masif guna meningkatkan kepatuhan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Hery dalam keterangan tertulis resmi, Selasa.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono, mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan di Indonesia pada 2022 dan 2023 telah terkonfirmasi dengan baik. “Sebanyak 500 ribu kecelakaan terjadi di Indonesia, dengan 70 persen korbannya adalah pengguna sepeda motor dan 50 persen di antaranya laki-laki,” kata Rivan.

Rivan juga menekankan pentingnya pendidikan keselamatan lalu lintas. “Santunan akan diberikan secara selektif sebagai upaya untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, yang saat ini hanya mencapai 39 persen.”

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa Jasa Raharja telah beradaptasi dengan tuntutan berbagai pihak. “Hingga Juni 2024, kecelakaan paling banyak disebabkan oleh pelanggaran aturan lalu lintas dengan 77,03 persen melibatkan pengendara sepeda motor,” kata Dewi. Ia menambahkan bahwa Jasa Raharja sedang memperkuat regulasi untuk membatasi pemberian santunan berdasarkan pelanggaran tertentu.

Perwakilan Kemenhub, Arvianto Utomo, menekankan bahwa peningkatan keselamatan kendaraan dilakukan secara rutin. “Dalam hal pemberian santunan, akan dilihat apakah korban lebih tepat ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau Jasa Raharja,” jelas Arvianto.

Acara yang diselenggarakan di Kantor Jasa Raharja ini juga dihadiri oleh Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG), Hexana Tri Sasongko, serta Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, sebagai narasumber. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *