Berita KKT, Saumlaki – Tokoh pers dan sejumlah jurnalis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengecam tindakan penghalangan terhadap Yos Rangga, seorang jurnalis Tanimbar New, saat meliput kunjungan Pastor di desa Lauran pada Minggu (14/07/2024). Tindakan tersebut dilakukan oleh oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jemy Surliak.
Atas insiden tersebut, manajemen Tanimbar New telah melaporkan Jemy Surliak ke Polres Tanimbar. Pimpinan Redaksi Tanimbar New, Mecky Samangun, menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan karena tindakan penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan oleh Surliak sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, tindakan ini juga bisa dikenakan pasal perampasan/pengancaman dalam KUHP.
Samangun meminta pihak kepolisian untuk mengambil tindakan sesuai hukum dan aturan yang berlaku agar menjadi efek jera bagi siapapun yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik secara arogan.
Tokoh pers, Yopi Manuwembun, juga mengecam tindakan penghalangan kerja jurnalis oleh Jemy Surliak. Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi dan penghalangan aktivitas jurnalistik jelas tidak dibenarkan karena jurnalis dalam bekerja dilindungi undang-undang. Menurut Manuwembun, wartawan tersebut telah menjalankan etika jurnalistik dengan berusaha mengonfirmasi kepada pihak yang tepat mengenai rangkaian kegiatan untuk disampaikan kepada publik.
Manuwembun menambahkan bahwa tindakan penghalangan kerja jurnalistik merupakan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Menghambat jurnalis dalam mencari informasi diancam pidana penjara dua tahun dan denda Rp 500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Jurnalis Tanimbar New, Yos Rangga, menceritakan kronologi kejadian aksi penghalangan oleh Jemy Surliak. Saat itu, Rangga bersama sejumlah jurnalis sedang meliput kegiatan kunjungan iman dan Pastor di desa Lauran dalam rangkaian acara Muspapas. Setibanya Pastor dan para Imam di lokasi, sejumlah jurnalis meminta kesediaan mereka untuk diwawancarai terkait dengan kegiatan Muspapas. Namun, ketika Rangga sedang mewawancarai, ia tiba-tiba ditarik kasar dari belakang oleh Jemy Surliak, hampir membuatnya terjatuh. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, para jurnalis mengecam tindakan penghalangan itu secara ramai-ramai. MM