Jakarta (MataMaluku) – Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Nicke hanya diam saat ditanya soal pemeriksaannya.
Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2024), Nicke selesai diperiksa sekitar pukul 14.10 WIB.
Nicke yang mengenakan pakaian berwarna kuning biru langsung berjalan keluar dari gedung KPK. Dia hanya diam saat ditanya materi pemeriksaannya.
KPK memeriksa Nicke Widyawati sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PGN. Nicke diperiksa mengenai kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IEA).
“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik. Keduanya dicecar soal SOP kebijakan hingga penyimpangan yang terjadi dalam perkara tersebut.
Dwi Soetjipto merupakan Dirut PT Pertamina periode 2014-2017. Sedangkan Elia Massa Manik menjabat Dirut PT Pertamina pada 2017-2018.
Kasus dugaan korupsi di PT PGN berkaitan dengan korupsi transaksi jual-beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi pada periode 2017-2021.
KPK mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka. Identitas para tersangka saat ini belum dibeberkan.MM/DC