Napi Anak Lapas Kelas IIA Ambon Ditemukan Meninggal Dunia

  • Bagikan
Napi Anak Lapas Kelas IIA Ambon Ditemukan Meninggal Dunia

Ambon – Narapidana (napi) anak berinisial SHP, penghuni Lapas Kelas IIA Ambon ditemukan meninggal dunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku dan polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Saiful Sahri pada, Senin (10/10/2022) mengatakan tim telah dibentuk oleh kepala kanwil dan pada selasa (11/10/2022) akan dilakukan pemeriksaan,

Saiful mengatakan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan jajaran Divpas Kemenkumham Maluku bersama kepolisian telah nmelakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tadi Kadivpas dan jajaran Divpas bersama kepolisian juga sudah olah TKP,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan, SHP diketahui pertama kali telah meninggal dunia dengan cara menggantung diri pada pukul 04.44 WIT oleh anak didik pemasyarakatan atas nama Ikbal Nagga, Setelah mengetahui hal tersebut, Ikbal kemudian membangunkan temannya dan melaporkan hal tersebut kepada petugas dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat sebagai langkah awal.

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi telah menjemput pihak keluarga korban untuk dibawa ke rumah sakit.

Kemudian Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) berkoordinasi dengan pihak kepolisian, akhirnya jenazah korban dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

“Saat ini juga sedang ditangani oleh tim identifikasi Polresta Ambon,” ujar Sahri.

Sebelumnya, SHP ditahan dengan jeratan kasus perlindungan anak, UU 35 Tahun 2014. hukumannya 1 tahun 6 bulan. SHP Masuk LPKA pada 4 April 2022 lalu. Matamaluku.com

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *