Jakarta, (MataMaluku) – Pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA mulai 5 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari enam stimulus ekonomi yang disiapkan untuk mendorong konsumsi masyarakat selama periode libur sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa insentif ini ditujukan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, dan berlaku selama dua bulan, yakni Juni hingga Juli 2025.
“Stimulus ini diharapkan mampu memperkuat konsumsi rumah tangga dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi kuartal kedua,” ujar Airlangga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/5).
Meski telah diumumkan, Airlangga menyebut kebijakan tersebut akan dibahas kembali dalam rapat internal pemerintah. “Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali. Diskon berlaku untuk pelanggan di bawah 1.300 KWh,” katanya.
Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lainnya:
-
Diskon Transportasi Umum
Meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa libur sekolah. -
Potongan Tarif Tol
Menargetkan 110 juta pengguna jalan tol dengan jadwal pemberlakuan pada Juni–Juli 2025. -
Perluasan Bantuan Sosial
Tambahan bantuan berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). -
Subsidi Upah
Bantuan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer. -
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Khusus untuk sektor padat karya, program ini rencananya diperpanjang.
Seluruh paket stimulus tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan untuk diluncurkan serentak pada 5 Juni 2025.
Airlangga optimistis bahwa rangkaian kebijakan ini akan meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memperkuat pondasi pemulihan ekonomi nasional. MM/AC