Jakarta (MataMaluku) – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah DPR RI yang terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Menurutnya, tindakan ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak menghormati Undang-Undang yang berlaku.
“DPR sebagai pilar legislatif harus memberikan penghormatan yang tinggi kepada lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” kata Mu’ti dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, MK telah mengeluarkan putusan terkait syarat ambang batas pencalonan serta persyaratan calon kepala daerah, yang sempat memberikan harapan baru bagi PDIP dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Namun, hanya sehari setelah putusan tersebut, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggulirkan pembahasan RUU Pilkada yang dianggap bisa mereduksi putusan MK itu.
Mu’ti menegaskan bahwa sebagai lembaga yang mewakili kehendak rakyat, DPR semestinya berpegang pada prinsip kebenaran, kebaikan, serta mengutamakan kepentingan negara dan rakyat di atas kepentingan politik kekuasaan semata.
“DPR tidak seharusnya bertentangan atau menyimpang dari putusan MK terkait persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melanjutkan pembahasan RUU Pilkada 2024,” ujarnya.
Mu’ti memperingatkan bahwa langkah DPR ini tidak hanya berpotensi menimbulkan disharmoni dalam sistem ketatanegaraan, tetapi juga bisa menjadi awal permasalahan serius dalam Pilkada 2024.
“Langkah tersebut juga dapat memicu reaksi publik yang bisa menyebabkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” tambahnya.
Mu’ti juga mendorong DPR dan Pemerintah untuk lebih peka dan tidak menganggap remeh aksi massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait penegakan hukum dan perundang-undangan.
“Diperlukan sikap bijaksana agar arus massa tidak berkembang menjadi masalah kebangsaan dan kenegaraan yang lebih luas,” pungkasnya. MM/AC