Ambon – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Muhamat Marasabessy resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah setelah periode Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua-Marlatu Leleury mengakhiri masa jabatan pada 8 September 2022.
Pelantikan Muhamat Marasabessy dilakukan Gubernur Maluku Murad Ismail sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.81-5271 tahun 2022 tentang Penjabat Bupati Maluku Tengah Provinsi Maluku.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur pada, Senin (12/9/2022) itu disaksikan langsung oleh mantan kepala daerah yang baru saja berakhir masa jabatannya.
“Pelantikan Penjabat Bupati Maluku Tengah, merupakan tahapan dari kebijakan pemerintah dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024,” kata Gubernur Murad Ismail.
Dalam kesempatan itu Gubernur menyampaikan terima kasih atas pengabdian Abua Tuasikal dan Marlatu Leleury sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah dua periode.
Gubernur meminta penjabat yang baru dilantik agar dapat bekerja dengan baik dan selalu melaporkan kinerjanya secara berkala. Disebutkan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dirinya akan lakukan pengawasan ketat setiap tiga bulan.
Penjabat Bupati juga diminta segera melakukan konsolidasi internal. Hal itu penting dilakukan agar para ASN di lingkungan itu tetap solid dan tidak terkotak-kotak. Selain itu, diminta berkoordinasi dengan Forkopimda, TNI, Polri, tokoh agama, dan elemen masyarakat di daerah masing-masing.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya melakukan monitoring dan evaluasi ketat dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Hal Ini dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Disadari masih banyak persoalan yang harus diselesaikan di Kabupaten Maluku Tengah, antara lain penyelesaian konflik Pelauw-Kariuw serta penanganan pengungsi pasca konflik, persoalan tapal batas petuanan adat dan pelantikan Raja/Kepala Desa, Gubernur Murad meminta agar menjadi prioritas kerja Penjabat Bupati Maluku Tengah.
Gubernur berharap Marasabessy bisa segera menyesuaikan diri berkoordinasi dengan organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, guna mempercepat pembangunan di Maluku Tengah.
Untuk menekan laju inflasi sebagai akibat dari kenaikan harga BBM yang diikuti kenaikan harga barang diharapkan seluruh Bupati/Wali Kota melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran BLT agar tidak tejadi penyimpangan.
Para penjabat juga diminta membangun koordinasi dengan BPK untuk melakukan audit penggunaan keuangan, program, dan kegiatan pembangunan anggaran 2022. Matamaluku.com