Momentum HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Pemkot Ambon Serahkan 144 SK CPNS dan P3K

  • Bagikan
Momentum HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Pemkot Ambon Serahkan 144 SK CPNS dan P3K

Ambon – Bertepatan dengan momentum HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyerahkan 144 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021.

SK bagi ASN maupun ASN P3K tersebut akan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmase, disela-sela Upacara 17 Agustus yang digelar di halaman Balai Kota Ambon.

Kepala BKPSDM Kota Ambon Benny Selanno menyatakan rasa syukur sekaligus menyampaikan apresiasi karena Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena telah menyelesaikan salah satu tugas besar yakni penyelesaian persoalan CPNS dan P3K saat ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Ambon.

Selanno menjelaskan 144 SK tersebut, terdiri dari 53 SK ASN yang lulus seleksi CPNS lingkup Pemerintah Kota Ambon, 76 SK (P3K), 13 SK untuk tenaga kesehatan serta 2 SK ASN Dinas Perhubungan.

Dengan diberikan SK pengangkatan sebagai ASN maupun P3K, Pemerintah Kota Ambon berharap mereka yang diangkat nantinya dapat tekun dan menjalankan tugas dengan baik.

Penyerahan SK Pengangkatan CPNS (80 persen), Pengangkatan PNS (100 persen), SK Kenaikan Pangkat, dan SK Pensiun serta dokumen lain menjadi tertunda karena belum ditandatangani oleh mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) karena tersandung masalah hukum.

Namun SK dan dokumen lainya akhirnya ditandatangai oleh RL pada kamis (21/7/2022) setelah diberikan kesempatan oleh KPK bertemu dengan RL di rutan KPK.

Khusus untuk SK pensiun telah dibagikan kepada mereka yang purnabakti.

Tertundanya pendandatanganan SK tersebut, bukan merupakan kesalahan BKPSDM Kota Ambon, namun merupakan kejadian diluar kendali.

Pasalnya, saat mantan Wali Kota Ambon dua periode tersebut tersandung kasus hukum. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *