Maluku Tengah, Asilulu – Warga Negeri Asilulu patut bersyukur atas suksesnya prosesi adat dalam rangka pengukuhan Moh Risad Fahlevi Ely sebagai Raja atau Upu Latu Pesia Nusa Telu, berlangsung di Ta’ilan Hiti Hala, Negeri Assilulu, Senin (17/1/2022).
Pengukuhan Raja Negeri Asilulu, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah itu merupakan prosesi sakral dengan penyerahan Mahkota Tujuh susun (Sormata huhur Itua), kemudian mengikat sumpah janji dengan pemotongan ayam hitam di batu Pamali, tepatnya di depan Ta’ilan Hiti Hala.
Hal itu bertanda bahwa secara adat, Moh Risad Fahlevi Ely dari turunan moyang Ely (Ely Lumahatu) berhak memimpin Negeri Asilulu untuk enam tahun mendatang.
Prosesi pengukuhan Raja adat Negeri Asilulu sempat diwarnai aksi protes dari kelompok masyarakat yang adalah turunan dari matarumah Tau Kalauw Maka’ue. Mereka menilai prosesi pengukuhan ada yang salah dengan tatanan adat.
Protes turunan matarumah Tau Kalauw Maka’ue ini mendapat penghadangan dari aparat TNI-Polri. Meski mendapat protes pengukuhan Raja tetap saja berlangsung meriah.
Sejumlah tarian adat seperti tari Manulana, Kairore dan Ronggeng Panditamahu dipentaskan pada acara tersebut.
Menyikapi aksi protes yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut, Moh Risad Fahlevi, menyikapinya dengan bijak. Menurutnya apa yang dilakukan adalah hal setiap warga untuk menyampaikan aspirasi.
Fahlebi mengatakan selaku Raja dirinya akan melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan warga dan negeri Asilulu yang lebih baik.
Fahlevi juga optimistis, insiden tersebut akan diselesaikan dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat, semuanya demi kepentingan bersama untuk memajukan Asilulu yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelantikan Raja Assilulu, Bahrun Kalauw menjelaskan prosesi pengukuhan adat Moh Risad Fahlevi sebagai Raja Asilulu, dihadiri saudara pela gandong (Kakak-Adik) dari tujuh negeri berlainan agama, Islam dan Kristen.
Saudara pela gandong Negeri Asilulu yang hadir yakni dari Negeri Paperu, Tial, Tulehu, Laimu, Sila dan Hulaliu.
Kalauw mengatakan, kehadiran saudara pela gandong semakin mengikat tali persaudaraan antara negeri-negeri tersebut, terbukti meskipun sempat diwarnai insiden protes pengukuhan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Kalauw juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Provinsi, Bupati Maluku Tengah serta Saudara Pela Gandong terkait dengan insiden protes oleh warga.
Kapolsek Leihitu, Iptu Julkisno Kaisupy dikonfirmasi mengatakan, saat protes adat itu berlangsung, tidak terjadi konflik maupun bentrokan. Aksi protes dari sejumlah warga Asilulu itu dapat diredam oleh TNI dan Polri.
Julkisno menerangkan, penanganan aksi protes yang dilakukan dengan mengimbau kepada pihak-pihak yang berselisih paham, sehingga kegiatan pengukuhan adat berjalan sesuai agenda.
Saat ini, Risad resmi memegang kendali sebagai kepala pemerintahan adat negeri Asilulu, setelah mahkota raja pangkat tujuh resmi dipakaikan di kepala Risad di Baileo Hiti Hala Hena Assilulu. Matamaluku.com