Modus Pelecehan Berkedok Lowongan Kerja SPG

  • Bagikan
Menteri PPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.

Jakarta (MataMaluku) — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial MRP menjadi sorotan publik setelah diketahui bermula dari lowongan kerja fiktif sebagai Sales Promotion Girl (SPG) yang beredar di media sosial. Menanggapi hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengimbau seluruh perempuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak tak dikenal dan informasi yang beredar secara online.

“Perempuan harus lebih kritis dan berhati-hati dalam membagikan data pribadi, serta tidak mudah percaya terhadap ajakan atau informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegas Menteri Arifah dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Arifah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap korban dan memastikan bahwa kementeriannya akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang cepat merespons dan menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan tersebut.

Kasus ini bermula saat MRP menemukan informasi lowongan kerja sebagai SPG rokok di media sosial pada Jumat (6/6). Dalam proses lamaran yang ternyata palsu, korban diminta mengirimkan video perkenalan serta melakukan body checking menggunakan pakaian ketat berlengan pendek—syarat yang diajukan dalam prosedur rekrutmen yang dibuat oleh pelaku.

Tanpa menyadari niat jahat di baliknya, korban mengikuti instruksi tersebut. Namun, video yang dikirimkan kemudian disalahgunakan sebagai alat ancaman dan pelecehan seksual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menteri Arifah menekankan pentingnya literasi digital dan kehati-hatian terhadap segala bentuk tawaran kerja yang mencurigakan, apalagi yang meminta konten visual pribadi. Ia mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan kasus serupa.

“Kami mendorong semua korban kekerasan berbasis gender online untuk tidak takut melapor. Negara hadir untuk melindungi mereka,” tambahnya.

Kementerian PPPA juga mengingatkan bahwa segala bentuk perekrutan kerja yang mencurigakan, apalagi meminta konten sensitif, patut dicurigai dan segera dilaporkan. Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan seksual, baik daring maupun luring. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *