Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (12/12) untuk menyampaikan kemajuan dalam percepatan transformasi digital yang sedang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama instansi terkait.
“Kami melaporkan kepada Presiden (Jokowi) mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam konteks ini, 20 negara dengan SPBE terbaik selalu memiliki GovTech atau teknologi pemerintahan, dan ini sedang kami bangun,” ungkap Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Azwar Anas menyoroti tiga kunci penting yang menjadi fokus Presiden Jokowi, yaitu identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital. Saat ini, Kemenpan RB dan pemangku kepentingan terkait telah menyusun rancangan peraturan presiden (perpres) terkait teknologi pemerintahan, yang tinggal menunggu persetujuan presiden.
Kehadiran GovTech diharapkan dapat memenuhi keinginan presiden terkait transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan publik. Rancangan Perpres Percepatan Transformasi Digital dikembangkan untuk memfokuskan sistem pada prioritas utama dan mendirikan tim digital pemerintah atau GovTech untuk keberlanjutan masa depan.
Pendirian GovTech untuk menangani platform prioritas merupakan praktik terbaik yang telah diadopsi oleh negara-negara yang masuk dalam 20 besar Indeks EGDI PBB 2022, menunjukkan langkah positif Indonesia dalam mengikuti jejak tersebut.
“Rancangan Perpres Percepatan Transformasi Digital yang diajukan akan menjadi pondasi krusial untuk meningkatkan layanan pemerintah dan mempercepat pembangunan nasional,” kata Azwar Anas.
Dalam jangka pendek, kebijakan ini diharapkan menjadi bukti penerapan GovTech dalam pemerintahan saat ini untuk menjadi pijakan kebijakan pemerintah selanjutnya. Pada jangka menengah, akan meningkatkan Indeks EGDI Indonesia, sementara dampak jangka panjang dari digitalisasi ini diharapkan membangun birokrasi yang efisien, pembangunan manusia yang optimal, dan pertumbuhan ekonomi.
Selama pertemuan, Presiden Jokowi memberikan arahan terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat penerapannya.
“Dengan ini, nantinya masyarakat Indonesia tidak perlu lagi membawa KTP yang dicetak seperti sekarang, tetapi cukup dengan IKD,” tambah Azwar Anas.
Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya menghindari kelebihan aplikasi dengan prinsip “satu inovasi, satu aplikasi.” Dengan lebih dari 27 ribu aplikasi yang saat ini tersedia, Presiden berharap agar masyarakat dapat lebih mudah memperoleh layanan cepat melalui pendekatan yang lebih terpadu.
Kemenpan RB juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital sebagai inovasi untuk memudahkan masyarakat melalui satu aplikasi yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Matamaluku/Ac