Menko Yusril: MK Berpotensi Batalkan Ambang Batas Parlemen

  • Bagikan
Yusril Ihza Mahendra 2
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

Denpasar (MataMaluku) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang besar untuk membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional.

“Setelah adanya putusan terkait presidential threshold, kemungkinan besar MK juga akan membatalkan parliamentary threshold yang selama ini sering dipersoalkan oleh partai-partai politik,” ujar Yusril di Denpasar, Bali, pada Senin malam (13/1).

Yusril menjelaskan bahwa putusan MK yang sebelumnya membatalkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen memberikan pengaruh terhadap aturan parliamentary threshold. Menurutnya, keputusan tersebut membuka peluang bagi partai politik untuk berkembang lebih sehat dalam iklim demokrasi Indonesia.

“Hal ini memberikan secercah harapan bagi partai-partai politik, termasuk PBB, untuk memiliki perwakilan di DPR RI,” lanjutnya.

Yusril juga menyampaikan bahwa pasca-putusan MK, pemerintah perlu segera merumuskan norma hukum baru di bidang politik. Norma tersebut akan menjadi panduan untuk pelaksanaan pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden tanpa ambang batas tertentu.

“Khususnya lima panduan yang disebut sebagai constitutional engineering perlu dirumuskan untuk masa mendatang. Saya kira pemerintah dengan jiwa besar harus menghormati dan menerima putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” tegas Yusril.

Ia juga mengusulkan bahwa partai yang memiliki sedikit kursi di parlemen dapat membentuk fraksi gabungan dengan partai lain. “Menurut saya, jumlah fraksi di DPR lebih baik dibatasi menjadi 10 fraksi. Jadi, jika partai memiliki kursi kurang dari 10 persen, mereka bisa membentuk satu fraksi gabungan,” pungkasnya. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *