Menko PMK: WFH Dua Hari Hanya Berlaku untuk ASN

  • Bagikan
Menko PMK Muhajir Effendi
Menko PMK Muhajir Effendi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan

Semarang – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi menegaskan bahwa penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16 dan 17 April 2024 setelah Lebaran hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Menko Muhajir, WFH pada Selasa dan Rabu itu wajib bagi ASN, dan kehadiran di kantor pada Kamis dan Jumat adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

“ASN harus mematuhi aturan ini, tidak boleh absen tanpa alasan yang jelas,” ujarnya saat meresmikan sistem satu arah dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu.

Ia juga meminta ASN yang melakukan mudik untuk bijaksana dalam menentukan waktu kembali ke tempat kerja mereka. Menurutnya, ASN tidak perlu terburu-buru seperti pemudik non-ASN.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menambahkan bahwa tingkat kepadatan lalu lintas atau V/C Ratio selama arus balik Lebaran ini melebihi angka 1.

“Kami tidak ingin mengambil risiko jika terjadi kemacetan yang parah,” ungkap Menhub.

Oleh karena itu, lanjutnya, keputusan untuk menerapkan WFH bagi ASN selama dua hari bertujuan memberikan kesempatan kepada pemudik untuk melakukan perjalanan dengan lebih tenang.

“Masih ada waktu yang cukup bagi mereka untuk memilih waktu yang tepat untuk pulang,” tegas Menhub.

Sebelumnya, Menko PMK Muhajir Effendi, Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan telah meresmikan jalur satu arah dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *