Mendikdasmen: Libur Sekolah saat Ramadhan Tunggu Surat Edaran Bersama

  • Bagikan
Abdul Muti 3
Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Jakarta (MataMaluku) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa keputusan terkait libur sekolah saat bulan Ramadhan telah disepakati oleh lintas kementerian. Namun, pengumuman resmi masih menunggu diterbitkannya Surat Edaran (SE) bersama.

“Keputusan ini sudah dibahas dalam rapat lintas kementerian. Pengumuman akan dilakukan setelah SE bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri diterbitkan. Mudah-mudahan bisa segera keluar,” ujar Abdul Mu’ti seusai menghadiri acara Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa ketiga kementerian telah mencapai kesepakatan terkait kebijakan libur sekolah selama Ramadhan. Meski demikian, rincian kebijakan tersebut masih menunggu pengumuman resmi.

“Isi keputusan itu sudah dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian. Publik tinggal menunggu hingga waktunya diumumkan,” jelasnya.

Abdul Mu’ti juga memaparkan beberapa usulan masyarakat mengenai jadwal libur sekolah saat Ramadhan:

  1. Libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan di masyarakat untuk mengisi waktu siswa.
  2. Libur sebagian waktu (setengah-setengah), di mana sekolah diliburkan beberapa hari menjelang dan awal Ramadhan, kemudian masuk kembali seperti biasa, dan diliburkan lagi menjelang Idul Fitri.
  3. Tanpa libur khusus selama Ramadhan, dengan tetap mengikuti jadwal sekolah seperti biasa.

“Semua usulan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian, dan akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akhir,” kata Abdul Mu’ti.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang juga hadir dalam acara Tanwir 1 Aisyiyah, menekankan pentingnya memanfaatkan waktu libur Ramadhan untuk pembinaan karakter generasi muda.

“Generasi saat ini lahir di era teknologi dan banyak yang tercerabut dari nilai-nilai agama. Libur Ramadhan, seberapa pun waktunya, sebaiknya diisi dengan pembinaan budi pekerti dan penguatan moral,” tegas Haedar Nashir.

Dengan rencana kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengakomodasi kebutuhan pendidikan dan kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadhan. Masyarakat diminta bersabar hingga pengumuman resmi dikeluarkan. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *